Terkait Dua Pejabat Pemko Banda Aceh di Copot Tiba tiba, Sekda Sebut Melalui Evaluasi
APJN.NET – BANDA ACEH – Walikota Banda Aceh Aminullah Usman melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 9 pejabat eselon II dan 14 pejabat eselon III/ IV Pemko di Aula Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota, Jumat (17/12/2021).
Dalam pelantikan tersebut diduga ada dua nama pejabat eselon II tersebut tidak tercantum dalam daftar nama nama pejabat yang terkena mutasi atau pergantian jabatan dalam lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh, namun dikabarkan secara tiba tiba dua pejabat eselon II tersebut dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan sumber media ini, Minggu, (19/12) lewat telepon seluler kepada media ini.
Dia mengatakan ada dua pejabat yang diawal pelantikan dan pengukuhan tidak tertera namanya dalam daftar pergantian atau mutasi jabatan, namun tiba tiba sore hari dikabarkan dua pejabat eselon II tersebut terkena mutasi atau pencopotan jabatan.
Ada apa sebutnya ? Namun dirinya mengatakan tidak tau persis terkait hal tersebut. Ada apa dan mengapa.
Selanjutnya, ketika media ini mencoba menghubungi Sekda Amiruddin, via WhatshApp, Minggu (19/12) menjawab besok, Senin, (20/12) di komunikasikan.
Lebih lanjut, menanggapi hal tersebut Senin (20/12) ketika dijumpai di ruang kerjanya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh, Amiruddin, menyebut bahwa pencopotan dua pejabat eselon II dimaksud dilakukan secara bersamaan bukan secara tiba tiba.
“Pergantian dan mutasi jabatan dilakukan melalui proses evaluasi yang cukup ketat,” ujarnya.






