Dalam kesempatan itu, ia juga memohon dukungan dari semua pihak untuk memberantas peredaran narkotika yang sudah sangat meresahkan, serta berharap kepada Pemkab Aceh Timur agar memberikan materi tentang bahaya narkoba dalam kurikulum pendidikan formal maupun non formal.
“Mari bersama-sama memberantas dan memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Aceh Timur, dengan komitmen menyelamatkan generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut juga ikut hadir Asisten I Setdakab Aceh Timur Syahrizal Fauzi, SSTP., M.AP, Kasdim Mayor Kav. Dani Saputra, S.AP, Kajari Aceh Timur Semeru, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Idi Apri Yanti, S.H., M.H, Ketua DPRK Aceh Timur Fattah Fikri, Wakapolres Kompol Chairul Ikhsan, S.I.K, Ketua MPU yang diwakili oleh Tgk. Safruddin, Ketua LAN Yusmaidi, SE, dan sejumlah awak media.[]






