Kuat Dugaan Oknum Penegak Hukum Bermain Dalam Kasus Ini, Sunardi Ungkap Diperas Rp 110 Juta

Sontak Razman terkejut atas pengakuan yang dilontarkan Sunardi, karena selama ini dia tidak tahu bahwa kliennya sempat diperas oleh oknum JPU tersebut.

Razman mengatakan hal ini sangat penting untuk ditindak lanjuti karena buntut persoalan ini ternyata seperti dugaannya.

Sebelumnya ia menduga JPU Rahmadani telah melakukan kecurangan terhadap kliennya Sunardi.

“Feeling saya ternyata benar, sehingga ini perlu selalu saya awasi, dan ini akan saya tindak lanjuti atas pengakuan Sunardi ini,” kata Razman.

Dalam persidangan Razman mengatakan dirinya tidak segan-segan untuk memenjarakan para penegak hukum yang melakukan kecurangan.

“Jika ini terbukti yang mulia, saya akan laporkan sampai ke Kejaksaan Agung terhadap kejadian ini,” ungkap Razman di hadapan Hakim.

Razman juga menyampaikan bahwa ia bersama timnya akan membuat kembali Esepsi demi tindak lanjut pengakuan Sunardi tersebut.

Nama Yudha JPU yang menggantikan Rahmadhani juga ikut terseret dalam persoalan ini, dimana dalam pengakuan Sunardi mengatakan bahwa Darwis saksi ahli JPU yang diperintahkan oleh Yudha meminta Sunardi agar tidak memakai Razman Arif Nasution sebagai Kuasa Hukumnya.

“Darwis bilang ke saya supaya jangan pakai Razman lagi, karena dia (Razman) pernah ditangkap dengan kasus pemukulan dan yang tangani kasus itu JPU Yudha,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, di depan Majelis Hakim Yudha membantah bahwa dirinya telah melakukan hal tersebut.

Ia mengaku dirinya tidak pernah bertemu dengan Darwis untuk menyuruh hal itu, apa lagi bertemu langsung dengan terdakwa Sunardi.

Pos terkait