APJN.NET – BANDA ACEH – Polda Aceh melalui Ditresnarkoba menggelar Konferensi Pers pengungkapan narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia seberat 133 Kg.
Konferensi pers itu digelar di Ruang Presisi, Mapolda Aceh, Senin (6/12/21) dan dipimpin Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M.
Kemudian yang mendampingi Kopolda Aceh dalam konferensi itu Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Dr. Drs. H. Agus Kurniady Sutisna, M. M., M. H, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S. I. K., M. H, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dan Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S. I. K.
Kapolda Aceh dalam konferensi pers itu menyampaikan keterangannya terkait pengungkapan narkoba tersebut adalah hasil kerja sama antara Diresnarkoba Polda Aceh dengan Polres Aceh Timur dan Bea Cukai Aceh.
Seberat 133 Kg itu narkoba berhasil diungkap pada Jum’at (3/12/21) dengan TKP Desa Lhok Dalam Kecamatan, Aceh Timur itu diawali oleh penyelidikan petugas kemudian menemukan 1 unit mobil Daihatsu merk Terios yang terparkir di depan sebuah rumah tersangka berinisial B, ujar Kapolda.
Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan dalam mobil tersebut berupa barang bukti narkoba dalam 3 karung goni tepung terigu merk emas yang berisikan 60 bungkus the cina merk GUANYINWANG warna gold atau setara dengan 60 Kg Sabu, Kata Kapolda Aceh.
Selanjutnya, petugas berdasarkan informasi dari tersangka menemukan lagi barang bukti narkoba di rumah tersangka sebanyak 4 karung goni dengan isinya sebanyak 73 bungkus the cina merk GUANYINWANG warna hijau atau setara dengan narkoba 73 Kg sabu, sambung Kapolda.






