ASN Pemko Sabang di bekali Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Bebas Korupsi

Dok Humas Yara

APJN.NET – SABANG –  Pemerintah Kota Sabang berkerjasama dengan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) melaksanakan pembekalan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi kepada jajaran ASN Pemko Sabang.

Pembekalan tersebut menghadiri Ranu Mihardja, dari Kejaksaan Agung RI Ranu sendiri merupakan Plt Sekretaris Jaksa Muda bidang Pengawasan di Kejaksaan Agung yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penuntutan, Plt Deputi Penindakan dan Deputi Pengawasan Internal.

“Kita ketahui bersama, bahwa tantangan terbesar dalam pembangunan dimasa sekarang dan mendatang adalah bagaimana kita menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, dan saya berharap, agar kegiatan ini berdampak positif terhadap pemerintah Kota Sabang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” kata Walikota dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten II, Kamaruddin, Kamis, Kota Sabang (2/12/2021).

Ranu menekankan agar terhindar dari tindak pidana korupsi agar seluruh aparatur pemerintah untuk bertindak jujur dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan negara.

Ranu juga membagikan nomor kontak pribadi kepada seluruh peserta yang hadir agar jika ada aparatur penegak hukum khsusunya instansi kejaksaan yang menyalahgunakan wewenang dan menzalimi masyarakat agar melaporkan kepada dirinya atau Satgas 53 Kejaksaan Agung agar oknum tersebut di proses oleh Instasi Kejaksaan.

“Bapak ibu yang hadir bisa catat nomor saya, dan laporkan jika ada aparat penegak hukum khususnya kejaksaan yang menyalahgunakan wewenang nya dan menzalimi masyarakat,” kata Ranu yang pernah menjabat Kapala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bangka Belitung Tahun 2020 lalu.

Pos terkait