Polda Aceh Berhasil Amankan Sabu Sabu 100 Kg, Kapolda: 500 Ribu Generasi Indonesia Terselamatkan

Photo: Bidhumas Polda Aceh

APJN.NET- BANDA ACEH –  Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditresnarkoba berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu sabu seberat 100 kg jaringan internasional Indonesia – Malaysia, dalam bulan November 2021.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH,MM, saat konferensi pers, di Aula Presisi Mapolda Aceh, Selasa (30/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar, menyebutkan para pelaku dengan inisial MB, DI, dan H, yang berhasil diamankan.

“Mereka merupakan jaringan internasional Indonesia – Malaysia, dan akan mendistribusikan narkoba ke Provinsi Aceh, Medan, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Kapolda.

Untungnya, kata Kapolda jaringan ini bisa segera ditangkap dan 100 kg barang bukti berupa sabu sabu berhasil diamankan.

Ahmad Haydar juga menyayangkan masih adanya peredaran sabu sabu sebanyak itu di Aceh. Hal tersebut, tentu akan menjerumuskan ribuan generasi muda bangsa ini.

“Berkat pengungkapan ini, setengah juta atau 500 ribu generasi Indonesia terselamatkan,” kata Irjen Pol Ahmad Haydar.

Ia juga mengingatkan, agar seluruh masyarakat tidak menjadikan kurir, pemakai, atau pengedar sabu sabu sebagai sebuah profesi atau pekerjaan.

“Secara tidak langsung, kegiatan tersebut akan membunuh generasi-generasi kita secara masif,” Kapolda.

Lanjut Kapolda tersebut, Polda Aceh bersama instansi terkait, seperti Bea Cukai akan terus melakukan pemantauan secara continue dan akan menindak secara tegas dan terukur para pelaku narkoba di Bumi Serambi Mekkah ini.

Pos terkait