Anggota Dewan Sosialisasi Qanun Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga

APJN.NET – BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd, MPd, menyosialisasikan Qanun Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Aula Kampus Universitas Serambi Mekkah, yang di ikuti oleh Dosen dan mahaaiswa mewakili fakultas dilingkungan Universitas Serambi Mekkah, Selasa (23/11/2021).

Kegiatan tersebut menghadiri narasumber Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi, SPd, MPd.

Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Banda Aceh, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Intan Indriani, dan Direktur Eksekutif Katahati Institute, Raihal Fajri, MPd

Dalam papara manterinya, Musriadi menjelaskan penyelenggaraan Ketahanan keluarga merupakan proses dan upaya yang harus terus menerus diselesaikan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga untuk mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir
bathin seluruh anggota keluarga.

Musriadi mengatakan, pemerintah Kota Banda Aceh dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik saja, tapi juga meliputi pula pada pembangunan non-fisik.

“Oleh karena itu pembangunan Kota Banda Aceh harus mencakup semua
dimensi dan aspek kehidupan termasuk pembangunan keluarga sebagai unit
sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan untuk
mewujudkan masyarakat adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur
dan jati diri bangsa Indonesia,” katanya.

Selain itu, Politisi PAN ini juga menyebutkan, regulasi ketahanan keluarga dalam suatu Qanun Kota Banda Aceh merupakan amanat ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan Daerah, tepatnya dalam lampiran pada bagian urusan pemerintahan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana (sub urusan keluarga
sejahtera).

Pos terkait