APJN.NET-LANGSA, Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Langsa sangat mendukung dan mengapresiasikan atas kegiatan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa .
Kegiatan test urine atas kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa dengan Badan Kesbangpol Kota Langsa usai Apel siaga Satpol PP dan WH di Aula Cakra Donya. Kamis 18/11 itu berhasil menjaring dan mengungkap Oknum Abdi Negara Pemerintahan Kota Langsa yang masih mengkomsumsi Narkotika sebanyak 22 orang.
kita sayangkan Satpol PP dan WH terindikasi positif narkoba, seharusnya mereka sebagai penegak hukum memberikan contoh yang baik, bukan malah sebaliknya,”ucap Arwin Ariga Ketua Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Langsa pada Media ini pada Jumat (19/11/2021).
Arwin juga menyatakan pihaknya prihatin, dan sangat menyayangkan kepada Oknum Satpol PP dan WH yang terjurumus kepada Narkotika karena kita ketahui bersama SATPOL PP dan WH mempunyai Tugas dan Fungsi Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010.
Satpol PP mempunyai Tugas dan Fungsi yang terdiri dari “Menegakkan Perda dan menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat”.
Ini sungguh bertolak belakang dan bentuk suatu pelanggaran yang tidak bisa di toleri lagi dan telah mencoreng cita cita Kota langsa sebagai Kota yang bersyariah.
Saya atas nama LEMBAGA ANTINARKOTIKA Langsa meminta ketegasan kepada Walikota Langsa Usman Abdullah untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan segera mencopot oknum yang terlibat diduga menggunakan Narkoba, Hal itu semata demi berdirinya Syariah Islam yang kokoh di Kota Langsa yang tangguh dan bebas dari narkoba, tutup Arwin Ariga,ST. [Wiwin Hendra]






