Anggota Formatur Minta DPRA Fraksi PPP Stop Setor Uang Bulanan Kepada Amri M Ali

Anggota Formatur, Tgk H Musanif (DPC PPP Aceh Besar)/ Ist

Padahal itu bukan kapasitas dia lagi, dan dia tidak berhak lagi mengatasnamakan diri DPW PPP Aceh dalam kegiatan apapun dan dimanapun.

Oleh karena itu Musannif mendorong anggota DPR Aceh Fraksi PPP untuk tidak lagi menyetorkan uang bulanan tersebut sampai adanya SK dari DPP PPP terkait kejelasan siapa ketua PPP Aceh ke depan.

Nanti setelah adanya SK dari DPP, anggota DPR Aceh Fraksi PPP barulah boleh menyetorkan kembali uang bulanan tersebut,” ujarnya.

Begitu juga dengan sisa uang kas DPW PPP Aceh yang dilaporkan dalam muswil lalu masih tersisa p200 juta.

Jika Amri masih mengatasnamakan di DPW PPP Aceh, dikhawatirkan uang tersebut juga telah terpakai.

“Jika uang Rp200 juta itu juga terpakai kemana dan bagaimana cara Amri mempertanggungjawabkan itu, pada momen apa dia mempertanggungjawabkannya, yang jelas-jelas dia sudah demisioner.

“Kami mempertanyakan ini, dan tentunya bila ada penyelewengan kami tidak segan-segan untuk melaporkannya ke jalur hukum,” tegas Tgk Musannif, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPRA ini. []

Pos terkait