APJN.NET – BANDA ACEH | Pasca Musyawarah Wilayah IX Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Aceh yang digelar pada 31 Mei 2021 silam, di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, surat keputusan (SK) DPW PPP Aceh tak kunjung diterbitkan oleh DPP PPP.
Hingga enam bulan lamanya, nasib DPW PPP Aceh ini terkatung katung bagaikan tak bertuan.
Padahal diketahui hasil muswil tersebut telah menetapkan enam anggota formatur yaitu Tgk. H Musanif (DPC PPP Aceh Besar), Tgk Muzanni (DPC Aceh Jaya) Zainuddin Iba (DPC Aceh Utara), Muzakir Selian (DPC Aceh Tenggara), Daifunnas (DPC Aceh Selatan) dan Tgk Amri M Ali (demisioner kota DPW PPP Aceh).
Anggota formatur Tgk H Musannif menyampaikan, akibat tidak dikeluarkan SK DPW PPP Aceh dan penetapan ketua tersebut hingga saat ini anggota DPR Aceh Fraksi PPP mengaku masih menyetorkan uang bulanan kepada Tgk Amri yang masih mengatasnamakan diri sebagai DPW PPP Aceh hingga hari ini. Padahal jelas Tgk Amri bukan lagi sebagai ketua DPW PPP Aceh, Artinya Amri sudah demisioner.
Maka untuk itu, kami atas nama tim formatur yang terpilih dalam muswil PPP IX Aceh meminta kepada seluruh anggota DPR Aceh agar tidak lagi menyetorkan uang bulanan tersebut kepada Tgk Amri, atau kepada siapapun yang mengatasnamakan DPW PPP Aceh” kata Musannif, Jumat, (12/11/2021)
Dia juga mempertanyakan bagaimana cara Amri mempertanggungjawabkan uang dari hasil permotongan tersebut yang diduga telah berjalan selama enam bulan terakhir dan di taksir mencapai angka Rp100 juta
“Jelas bahwa Amri ini sudah demisionier, jadi bagaimana cara dia
mempertanggungjawabkannya kemana uang itu dipakai, dan yang anehnya sampai saat ini kemana-mana dia masih mengatasnamakan diri DPW PPP Aceh, dan masih berkantor di DPW.






