DPRK Mulai Bahas RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

Penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Gedung Utama Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (8/11/2021) / Ist

“Semoga di tahun anggaran ini, upaya perwujudan tersebut dapat kita lihat bagi kemajuan dan capaiannya,” ujarnya.

Sebagai pimpinan legislatif di Kota Banda Aceh, Farid juga mengingatkan, lembaga legislatif yang memiliki fungsi penganggaran juga harus berupaya dalam pembahasan dan penyusunan APBK Banda Aceh 20222 yang prorakyat. APBK yang program-programnya dapat mengembalikan dan memulihkan ekonomi rakyat yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Kita telah sama-sama berkomitmen untuk menjadikan Kota Banda Aceh sebagai daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Maka yang menjadi tolok ukur dan sorotan masyarakat adalah peruntukan dan penggunaan anggaran pemerintah,” jelas Farid Nyak Umar.

Usai mendengar penyampaian penjelasan dan penyerahan dokumen R-APBK Tahun 2022 oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Badan Musyawarah DPRK mulai membahas R-APBK tersebut kemudian dilanjutkan ke Badan Anggaran (Banggar) dan komisi-komisi hingga pada tahap pengesahan yang akan disahkan paling lambat 19 November yang akan datang.[adv]

Pos terkait