DPRK Mulai Bahas RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022

Penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Gedung Utama Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (8/11/2021) / Ist

APJN.NET – BANDA ACEH | Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi Rancangan Qanun (Raqan) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2022. Rapat berlangsung di Gedung Utama Sidang Paripurna DPRK Banda Aceh, Senin (8/11/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh, Farid NyaK Umar, dihadiri Wakil Ketua I Usman, Wakil Ketua II Isnaini Husda. Dari eksekutif hadir Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, Wakil Wali kota, H Zainal Arifin, dan para SKPK serta Forkopimda Kota Banda Aceh.

Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar menyampaikan, Raqan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 diharapkan sudah menggambarkan kondisi keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh yang berimbang, benar, dan wajar serta sesuai dengan azas-azas transparansi dan akuntabilitas.

Di samping itu lanjut Farid, pihaknya juga mengharapkan agar muatan Rancangan APBK (R-APBK) tersebut dapat mengakomodasikan dan menyeleraskan dengan program dan kegiatan, sebagaimana yang tercantum dalam visi dan misi Wali Kota Banda Aceh masa jabatan 2017-2022 untuk mewujudkan Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat.

“Oleh karena itu, RAPBK Tahun 2022 menjadi sangat penting sekali, mengingat tahun 2022 adalah tahun terakhir dari kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh periode 2017-2022,” kata Farid.

Politisi PKS ini juga mengatakan, empat kali tahun anggaran sudah dilaksanakan oleh Wali Kota Banda Aceh dalam upaya mewujudkan visi-misi membangun Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariat.

Pos terkait