APJN.NET – BIREUN | Lembaga Pengawasan Repormasi Indonesia (LPRI) Aceh Muhammad R di dampingi Ketua LPRI Aceh Putut Rananggono, S,ST M,Si mengapresiasi upaya yg akan di lakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bireun terkait rehabilitasi bagi pecandu Narkoba secara gratis.
Sebelumnya kepala BNNK Bireun mengatakan rehabilitasi berlaku untuk semuanya dan tidak ada biaya sama sekali (gratis). Kecuali rehabilitasi yang di laksanakan pihak swasta sering tidak terjangkau oleh masyarakat miskin.
Kadiv Narkoba LPRI Aceh Muhammad R juga mengharapkan ke depan pihak BNNK di kota lain di Aceh dan pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh untuk memperluas program tersebut sampai ke seluruh kota kota lain di Aceh.
Semoga kedepan akan banyak generasi Aceh yang sudah terkontaminasi degan Narkoba akan terselamatkan.[]
Diliput Oleh Putut/Wiwin





