“Kami berharap tiap-tiap SKPD tegas, bila kinerja tenaga kontraknya ada yang tidak baik dan tidak kontributif agar dievaluasi. Bila perlu, ditinjau ulang kontrak kerjanya,” tambah Musriadi yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum.
Musriadi mengatakan, jangan sampai karena tidak efisiennya para tenaga kontrak justru menyebabkan kebocoran anggaran.[]






