Hingga pada 2019 lalu, seluruh para nelayan Lhok Pasie Tibang, mengambil jalan keputusan rapat dan melakukan pemilihan Panglima Laot yang baru.
“Dan pokok permasalahan kedua Sayuthi AR, menunjuk Sekretaris bukan dari warga setempat, melainkan warga dari daerah lainnya sehingga para nelayan Lhok Pasie Tibang, sulit untuk berkoordinasi dengan lembaga Panglima Laot.
Lanjut Hasan, hasil dari kesimpulan rapat tadi (red) sudah ditangani oleh Imum Mukim Syeh Abdurrauf.
“Panglima Laot Lhok Pasie Tibang hari ini dalam penanganan Imum Mukim. Dalam tempo sebulan di proses untuk menentukan Panglima Laot baru. Apakah diproses hasil pemilihan sebelumnya atau dilakukan pemilihan ulang,” tutur Hasan, membeberkan.
Intinya, sebut Hasan lagi hasil pemilihan sebelumnya belum ada kepastian. Dan nantinya hasil proses penentuan Panglima Laot tersebut akan dibawa kepada camat berdasarkan keputusan bersama termasuk didalamnya para Keuchik.
“Keputusannya ada pada camat. Apakah dikukuhkan hasil pemilihan yang lalu, atau dilakukan pemilihan ulang,” terang Hasan, menambahkan.
“Data data dokumentasi pemilihan panglima Laot yang kita selenggarakan pada saat itu lengkap, dan kita simpan semuanya,” tukas Hasan.

Ditambahkannya, pada pemilihan Panglima Laot waktu itu ada dua kandidat.
“Saya nomor urut 2 dan kandidat satunya lagi Abdurrahman, no urut 1 karena secara faktor usia saudara Abdurrahman, lebih tua dari saya maka dari itu Abdurrahman, menempati pada no urut 1.
Namun, saat itu hasil pemilihan saya unggul dengan perolehan dukungan lebih kurang 80 persen suara dari 100 pemilih,” paparnya.






