Anggota Komisi II DPRA: PT SBA Wajib Pekerjakan Kembali 52 Tenaga Kerja yang Dipecat

Anggota Komisi II DPR Aceh Sulaiman, SE, ketika menerima audensi para pekerja PT Solusi Bangun Andalas (SBA) yang direkrut oleh PT Shandong Licun Power Plant Technologi (L-NET), Senin (11/10/ 2021) / Ist

“SBA telah munculkan banyak masalah, pertama memecat tenaga kerja secara sepihak, kemudian saat ini semen sudah mulai langka, akibatnya berpengaruh pada harga semen yang semakin meningkat dan akan membunuh sendi ekonomi masyarakat di tengah pandemi ini,” tandasnya.

PT SBA Wajib Akomodir 52 Tenaga Kerja Lama

Selanjutnya, dalam kesempatan itu, anggota komisi II Sulaiman, yang juga mantan ketua DPRK Aceh Besar itu menyebutkan akan terus mengadvokasi 52 orang tenaga kerja yang saat ini telah diberhentikan secara sepihak oleh PT SBA.

Sebutnya, PT Best selaku pihak ke-3 sebagai penyedia tenaga kerja yang baru untuk dapat mengakomodir kembali 52 tenaga kerja yang telah diputus kontrak tersebut.

“Sifatnya wajib bagi SBA dan PT Best untuk mempekerjakan kembali 52 orang tenaga kerja tersebut. Seharusnya SBA menjadi solusi bagi pengangguran jangan malah menambah angka pengangguran, kearifan lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam hal rekrutmen tenaga kerja,” pungkas Sulaiman.[]

Pos terkait