APJN.NET – BANDA ACEH – Dari hasil penyelidikan laka lantas pada tanggal 9 Oktober 2021 di Pidie Jaya yang merenggut 4 orang meninggal dunia di TKP, dikarenakan pengemudi Avanza dengan kecepatan tinggi sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya yang berakibat Avanza tersebut menabrak Truk Tronton.
Melihat kondisi ini, Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H,.Minggu (10/10/21) turut menyampaikan berita duka sedalam dalamnya kepada keluarga korban, dan menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan kejadian tersebut jangan terulang kembali.
” Pengemudi ranmor saat akan mendahului kendaraan di depan, agar diperhitungkan jarak aman, sehingga tidak menabrak kendaraan yang datang dari arah depan. Apabila tidak aman, lebih baik pengemudi membatalkan untuk mendahului kendaraan di depan, ” imbau Dirlantas.
lebih lanjut, kata Dirlantas, hasil evaluasi kecelakaan lalulintas selama bulan september tahun 2021, daerah rawan laka lantas adalah jalur Timur ( jalan Medan- Banda Aceh) terutama antara jam 12.00 – 18.00.
Dirlantas Polda Aceh juga menghimbau masyarakat tidak melanggar peraturan lalulintas, karena awal dari kecelakaan lalulintas adalah pelanggaran lalulintas.
Hasil pantauan ETLE selama bulan september 2021 telah terjadi lebih dari 21.000 pelanggaran Lalulintas di kota Banda Aceh. Artinya setiap hari terjadi lebih dari 700 pelanggaran lalulintas di Kota Banda Aceh. Tentu angka tersebut tidak termasuk persimpangan yang tidak terpantau oleh ETLE, tentu angkanya lebih banyak juga, sebutnya.






