PW SEMMI Aceh Desak Kapolda Tuntaskan Korupsi Di Aceh

Hukum dan keadilan harus berjalan beriringan. Demikian pula dengan Kepolisian Daerah Aceh dibawah kepemimpinan Irjen.Pol. Drs.Ahmad Haydar, SH., MM harus menegakkan keadilan secara totalitas dan tanpa pandang bulu. Kasus Pembegalan Beasiswa Pada Tahun 2017 yang di duga Dilakukan Oleh Oknum DPR Aceh sampai saat ini belum ada kepastian hukum terhadap oknum anggota DPR tersebut.

Inilah yang menjadi kemerosotan penegakan hukum kita di Aceh, 2 kali pergantian Kapolda beserta pejabat tinggi dan sampai saat ini kasus tersebut belum di ungkapkan.

Oleh sebab itu, SEMMI Wilayah Aceh memandang bahwa Kapolda Aceh harus tegas dalam penegakan hukum di Aceh. Tidak hanya persoalan pembegalan beasiswa, SEMMI Juga berharap agar Polda Aceh segera Menetapkan Tersangka Terkait Indikasi Korupsi Pengadaan Wastafel Di sekolah SMA dan SMK yang di duga Dilakukan Oleh oknum Dinas Pendidikan Aceh Di bawah Rezim Rachmat Fitri Yang merupakan Mantan Kepala dinas Pendidikan Aceh.

Polda Aceh Yang dipimpin oleh Irjen Pol Ahmad Haydar Harus Konsisten Dalam Penanganan Kasus Korupsi Di Aceh bukan Tanpa Alasan kedua kasus tersebut harus benar benar serius dalam penanganan nya. Oleh sebab itu, SEMMI wilayah Aceh menyatakan sikap :

1. Mendesak Kapolda Aceh Untuk Segera Menetapkan Tersangka Kasus Pembegalan Beasiswa Aspirasi Anggota DPR Aceh Tahun 2017
2. Tangkap Oknum Anggota DPR Aceh Yang Telah Mencuri Uang Rakyat
3. Usut Tuntas Kasus Pengadaan Wastafel Di Dinas Pendidikan Aceh
4. Tegakkan Supremasi Hukum Di Nanggroe Aceh
5. Apabila Polda Aceh Dibawah Kepemimpinan Irjen.Pol. Drs. Ahmad Haydar, SH., MM Tidak Mampu Mengusut Persoalan Tersebut, Sebaiknya Mundur Saja Dari Jabatannya
6. SEMMI Aceh Tetap Dan Sampai Kapan Pun Akan Mengawal Kasus Tersebut Secara konsisten.[]

Pos terkait