Apakah permainan seperti Gayus adalah sebuah kebanggaan di dunia perpajakan, tentunya tidak. Namun fakta bahwa birokrasi yang berbelit akan membuat prakttem kenakalan masif terjadi,” jelasnya.
Dia meminta agar Dirjen Perpajakan untuk segera melakukan evaluasi sistem, pelayanan dan birokrasi perpajakan, terutama di Aceh sehingga lebih mudah, cepat dan tidak berbelit-belit.
“Evaluasi ini penting jika memang pemerintah ingin masyarakat “bangga bayar pajak”. Pelayanan dan sistem yang rumit hanya bisa menyulitkan masyarakat, apalagi petugas yang melayani tak mampu memberi solusi, jadi petugas pelayanan di kantor pusat pelayanan juga harus dievaluasi dan dipantau kinerjanya, sehingga tidak membuat sistem yang masih rumit semakin sulit.
“Jika tidak maka lebih baik negara ini menghapus sistem perpajakan dan menggantinya dengan zakat infak dan sadaqah saja sehingga pelaporannya tidak serumit pajak, dan penggunaannya bisa lebih amanah,” pungkas ketua Yayasan Aceh Kreatif itu.[]






