Dia melanjutkan, pengurusan pengusahan kena pajak (PKP) yang mengharuskan non PKP tetap melaporkan SPT pribadi semua pengurus, SPT Badan, padahal sebelumnya status badannya non PKP justru tetap diwajibkan lapor SPT walaupun nihil. Belum lagi, untuk PKP bisa menelan waktu hingga 14 hari.
“Ini menunjukkan selain berbelit, birokrasi diperpajakan masih lelet alias lambat. Sehingga menelan waktu yang banyak yang membuat masyarakat sulit dan tak bangga bayar pajak, karena lika-liku sistem yang dilalui yang membingungkan masyarakat,”katanya.
Kendatipun disediakan layanan publik di KPP, misalnya helpdesk juga sering tak memberi solusi apalagi ditengah pendemi apalagi dengan slot layanan terbatas dengan dalih pandemi, kalau tidak pesan no antrian sehari sebelumnya maka tidak akan mendapatkannya, sementara pesan antriannya juga pola oonline.
Meskipun disediakan layanan via whatsApp juga tak maksimal. “Misalkan di KPP Pratama, itu pelayanannya masih memprihatinkan. Masyarakat bisa saja menghabiskan waktu yang banyak berhari-hari dan menguras energi namun juga menemukan jalan buntu, inilah bentuk buruknya sistem,”sebutnya.
Buruknya sistem layanan dan bobroknya birokrasi akan menghadirkan peluang terjadinya praktek suap dan gratifikasi. Inilah fakta kenapa sosok Gayus Tambunan yang dikenal sebagai salah satu koruptor yang merugikan negara triliunan rupiah lahir dari dunia perpajakan.
“Pengusaha atau masyarakat tentunya bosan dengan sistem yang berbelit, birokrasi yang Bobrok serta layanan yang rumit, sehingga memikirkan jalan pintas yang berpotensi terjadinya praktek suap petugas hingga gratifikasi agar urusannya tuntas. Karena itu, sangat berpotensi banyaknya hadir sosok-sosok Gayus di dunia perpajakan.






