Berpotensi Banyak Hadir Sosok Gayus Dalam Lingkaran Perpajakan
APJN.NET – BANDA ACEH, Sistem birokrasi dan pelayanan pajak di Indonesia wabil khusus di Aceh masih sangat berbelit-belit. Hal ini menunjukkan bahwa sistem yang diterapkan masih jauh dari istilah reformasi birokrasi dan justru berpotensi mempersulit.
“Pada dasarnya bukan masyarakat yang enggan melaporkan pajak dan berkontribusi maksimal dalam persoalan pajak. Namun, sistem perpajakan yang cenderung masih sangat rumit dengan sistem semi online ini justru terkesan berbelit bahkan bisa dikatakan rumit. Sehingga slogan “bangga bayar pajak” tanpa disertai dengan sistem yang memudahkan dan pelayanan publik hanya menunjukkan pepesan kosong reformasi birokrasi di dunia perpajakan,”ungkap mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Aceh (FPMPA), Delky Nofrizal Qutni kepada media, Jum’at(24/09/2020).
Menurut Delky, layanan perpajakan yang selama ini katanya online justru lebih tepat dikatakan sebagai layanan OONline.
“Kenapa OONline, karena sistem online bukan mempermudah namun diaspek tertentu malah mempersulit. Misalkan untuk laporan SPT dan E-Faktur sudah online, tapi PKP masih manual dan mengharuskan antrian. Belum lagi untuk penggunaan SPT badan jika menggunakan eform wajib mengerti dan bisa Adobe Acrobat Reader dulu, untuk e-Filling harus paham SSV dulu. Tentunya hal ini mempersulit masyarakat umum terutama UMKM, sudah sistemnya rumit, istilahnya khusus banyak ditambah lagi alurnya berbelit sehingga menambah kesulitan masyarakat,”ujarnya.






