APJN.NET – BANDA ACEH – Aceh berbeda dengan provinsi lain di Indonesia. Aceh adalah daerah istimewa, sama seperti Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hanya saja keistimewaan Aceh seakan telah terhapus, dan nyaris tak ada yang mengingatkannya lagi.
Demikian intisari pokok pikiran yang disampaikan para pakar pada diskusi dan penutupan magang mahasiswa UIN Ar-Raniry dan mahasiswa Universitas Serambi Mekkah di Kantor Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Banda Aceh, Selasa (14/9).
Para pakar yang berbicara dan mereview tentang keistimewaan Aceh adalah Dr Nasir Ibrahim MSi (Dosen Universitas Serambi Mekkah), Hasan Basri M Nur (UIN Ar-Raniry), Asrizal H. Asnawi (Anggota DPR Aceh), Jamaluddin Jamil ST MM (FKJP Aceh), Dr Rahmadon Tosari (Dekan FAI Universitas Serambi Mekkah), Afifuddin Danish (pengusaha), Safaruddin (YARA) dan Zainal Arifin M Nur (Pimred Serambi Indonesia).
“Generasi milenial tak mengetahui apa saja keistimewaan Aceh yang membedakan dari daerah-daerah lain,” ujar Safaruddin sambil menyemangati 11 mahasiswa magang.
Ditambahkan, Aceh menjadi lemah dan tak ada nilai tawar di mata Pusat gara-gara tidak mampu mengelola dan mengoptimalkan status keistimewaan yang ada pada dirinya.
“Aceh menjadi tidak ada nilai tawar karena kita yang abai terhadap status kita sendiri. Jangan cari kambing hitam,” kata Safar.
“Dalam kaitan ini, kita telah merancang sebuah format untuk mengawal Keistimewaan Aceh. Adik-adik peserta magang akan kami libatkan dan semua pakar yang hadir hari ini akan pengarah,” ujar Safaruddin.






