Tak Terbukti Konsumsi Miras, 7 Wanita Terjaring Di Kafee “GK” Dipulangkan Satpol PP-WH 

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar pertemuan dengan Satpol PP-WH untuk meminta penjelasan terkait dipulangkannya tujuh wanita yang terjaring operasi razia di sebuah kafe dan diduga mengonsumsi minuman keras (miras) beberapa waktu lalu, Senin (6/2021) /Dok Sekretariat DPRK Banda Aceh

Pihaknya juga akan mendorong rektorat kampus baik PTN maupun PTS untuk diberi tanggung jawab bersama terhadap mahasiswa dan mahasiswi agar sadar tentang upaya penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

“Tugas dan tanggung jawab semua ini bukan hanya menjadi tugas Satpol PP-WH Banda Aceh, tapi kita juga mendorong Satpol PP-WH Aceh untuk menjaga ibu kota Aceh dari kasus-kasus pelanggaran syariat Islam. Mengingat Satpol PP WH Aceh memiliki personel yang cukup mereka juga harus terlibat aktif dalam mencegah terjadinya pelanggaran syariat di kota Banda Aceh,” tutur Tumad.[]

Pos terkait