Perseteruan DPRA dan Pemerintah Aceh Hanya Sandiwara, Pokir Akhirnya Diakomodir

APJN.NET – BANDA ACEH – Drama bertajuk “benci-benci namun rindu jua” patut disematkan dalam adegan sandiwara yang kini dilakonkan oleh legislatif dan eksekutif Aceh.

Pasalnya, di publik legislatif dalam hal ini seakan-akan begitu memprotes keras kebijakan – kebijakan Pemerintah Aceh yang tak betul, namun pada dasarnya yang dilakukan adalah mencolek bagian-bagian yang tak begitu subtansial untuk menutupi subtansi persoalan yang mesti dilakukan legislatif sebenarnya.

“Adegan berjudul penolakan Raqan Pertanggungjawaban Gubernur T.A. 2020 tersebut sebenarnya bukanlah sesuatu yang luar biasa dari kinerja DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasan, karena berdasarkan UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah hingga UUPA sendiri, tak ada konsekuensi hingga sanksi sama sekali bagi pemerintah daerah apabila pertanggung jawabannya ditolak legislatif. Apalagi, sampai hari ini tidak ada satupun subtansi persoalan yang ditemukan dan ditindaklanjuti ke ranah yang lebih serius. Publik hari ini kembali terkecoh, karena masih ada beberapa PR utama DPRA dalam menjalankan fungsi pengawasannya namun pandangan publik seakan sengaja dialihkan kepada persoalan pertanggung jawaban ini, dikarenakan pembagian kue refokusing DPR Aceh minim peluang mendapat bagian, sehingga tentunya mereka tidak berkenan menjadi pihak yang bertindak mencuci piring yang telah dikotori,”ungkap koordinator Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh (GMPA) Muhammad Jasdi kepada media, Jum’at (03/08/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Jhon itu, pergelokan penolakan pertanggungjawaban Gubernur itu sendiri seakan-akan sengaja disetting dengan cara dramatis mungkin sehingga sedramatis mungkin agar publik tertarik dan terfokus perhatiannya. “Inikan sengaja disetting ibarat pertandingan persahabatan bola dengan skor 5-4 yang menunjukkan DPRA menang tipis atas Gubernur sehingga begitu menarik bagi publik, dan seakan menjelaskan hak angket semakin tak mungkin dilanjutkan. Padahal di lain hal ada PR penting dalam pengawasan DPRA yang terbaikan. Beberapa diantara persoalan tersebut diantaranya kejelasan pengawasan yang dilakukan DPRA terkait kinerja-kinerja Pansus Tindak Lanjut temuan BPK RI dan Pansus Pengadaan Barang dan Jasa serta kejelasan tindak lanjut hak angket yang tertunda,” jelasnya.

Pos terkait