Anggota Komisi IV DPRK Banda Aceh Heri Julius Dukung Usulan Data Surat Bebas Narkoba Bagi Catin

apjn.net – Banda Aceh – Anggota komisi IV DPRK Banda Aceh H Heri Julius S.Sos,MM, mendukung apa yang disampaikan kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal SAg, MAg terkait tambahan data surat bebas narkoba bagi calon pengantin (Catin).

Hal tersebut disampaikannya kepada media ini ketika menanggapi penyampaian kakanwil Kemenag Aceh dalam kegiatan  Focus Group Discussion Harmonisasi Data Calon Pengantin dan Penguatan Keluarga, yang berlangsung di Hotel Permata Hati Banda Aceh, Rabu, (25/8/2021).

Sebagaimana dilansir Harian Reportase terkait usulan Syarat Tambahan Untuk Calon Pengantin yaitu  pasangan calon pengantin harus mengantongi surat bebas narkoba sebelum mendaftarkan pernikahan di KUA.

Menurut Heri Julius terhadap apa yang disampaikan kakanmenag Aceh tersebut sudah sangat tepat dan terukur.

“Saya apresiasi dan mendukung dengan apa yang disampaikan Kakanmenag Aceh tersebut,” tuturnya, lewat pesan WhatshApp, kepada media ini, Kamis (26/8/2021)

Apalagi, kata Heri Julius sebagaimana yang disampaikan kakanmenag Aceh dalam dialog-nya sebagai Nara sumber dalam kegiatan tersebut, Aceh termasuk daerah darurat narkoba.

“Kita mendukung terhadap usulan  kakanwil kementerian Agama agar masyarakat menjadi baik. Artinya, tambah  Heri Julius  dengan syarat tambahan itu, peluang dalam menekan angka pengguna narkoba sekaligus menciptakan keluarga yang sehat  lahir batin yang akan berdampak pada terciptanya keluarga sakinah,” ujarnya.

Harapannya, semoga saja usulan tersebut dapat diterima oleh pemerintah pusat dan BNN.

“Hal itu merupakan peluang yang sangat penting  dan bagus untuk menciptakan masyarakat yang sehat lahir dan batin, dan juga bukan tidak mungkin dengan demikian upaya meminimalisir angka pengguna narkoba berkurang,” ungkapnya. []

Pos terkait