APJN.NET -BANDAACEH – Mencuatnya berbagai isu potensi pelanggaran aturan hingga indikasi korupsi di Pemerintahan Aceh pada masa kemimpinan Nova Iriansyah menjadi catatan penting terhadap stabilitas perpolitikan di Aceh. Hal ini pula yang mengundang kehadiran KPK ke bumi serambi Mekkah untuk menyelidiki potensi korupsi yang kian meresahkan.
“Kondisi perpolitikan dan pembangunan Aceh yang kini semakin suram dengan tata kelola pemerintahan yang bobrok tentunya sangat memilukan. Disinilah sikap tegas DPRA sebagai presentatif rakyat Aceh di parlemen sangat diharapkan, dan sikap itu tentunya akan berpengaruh signifikan terhadap nasip rakyat ke depan,” ungkap Koordinator Majelis Pemuda Aceh, Heri Mulyandi kepada media, Jum’at (20/08/2021).
Menurut Heri, sejak awal banggar DPRA juga telah membongkar sejumlah kebijakan anggaran yang berpotensi melanggar aturan, termasuk tentang penggunaan anggaran covid-19 yang digunakan untuk kebutuhan aparatur daerah, bukan untuk masyarakat yang kini tengah menghadapi pendemi. “Bayangkan saja dari Rp. 2,4 T anggaran refocusing penanganan covid-19 pada tahun anggaran 2020, hanya Rp. 600 Milyar yang benar-benar digunakan untuk penanganan covid-19. Sungguh sangat disayangkan, ditengah-tengah masyarakat Aceh yang dihadapkan dengan berbagai kesulitan di masa pandemi, justru saat itu pula penyalahgunaan anggaran dilakukan, tentunya kebijakan pemerintah Aceh seperti ini tidak bisa dimaafkan,” ujarnya.
Pun demikian, kata Heri, saat ini harapan rakyat tentang kenakalan-kenakalan pemerintah dalam pengelolaan anggaran akan diwakilkan sikapnya oleh para wakil rakyat melalui fraksi-fraksi yang ada di parlemen. “Untuk itu, kita mendesak setiap fraksi di DPRA untuk menolak pertanggungjawaban Gubernur Aceh T.A. 2020,” tegas Heri.






