“Harapannya ke depan anak-anak Banda Aceh menjadi anak yang cerdas, maju pikirannya dan juga menjadi aset kita bersama di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Risda Zuraida, pihaknya terus mengedukasi orang tua, keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, tokoh adat untuk sama-sama terlibat bagaimana mencegah angka kekerasan terhadap anak terus berkurang yang mungkin tidak terjadi lagi di Kota Banda Aceh.
Maka kata dia dalam pertemuan tersebut sangat mengharapkan dukungan penuh dari pimpinan DPRK Banda Aceh terkait hal yang terjadi terhadap anak-anak di Kota Banda Aceh.
“Kami mengapresiasi karena dari segi regulasi kita sangat menyambut gembira dengan disahkannya Qanun Kota Layak Anak. Kita harapkan dukungan berikutnya adalah bagaimana kemudian regulasi ini bisa diimplementasikan dan bisa dilaksanakan oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Banda Aceh,” kata Risda Zuraida.
Sementara Siti Safura, menyampaikan terima kasih telah diberikan kesempatan untuk melakukan audiensi dengan pimpinan DPRK Banda Aceh, dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan bahwa dalam menyerap aspirasi anak, perlu juga mendengarkan langsung dari mereka.
Selama ini kata dia, anak-anak Banda Aceh banyak membicarakan isu-isu tentang Covid-19 yang berimbas terhadap proses belajar mengajar di sekolah. “Seperti menginginkan sekolah lagi seperti biasa, tidak mau dengan sistem daring, karena tidak masuk pelajarannya,” ujarnya.[]






