Ketua Pansus LHP-BPK, Tarmizi: Hasil Temuan Pansus Fiktif Akan Diteruskan ke Penegak Hukum

Ketua Pansus LHP-BPK, Tarmizi, SP / Ist

APJN.NET – BANDAACEH | Ketua Pansus LHP-BPK, Tarmizi, SP, mengatakan Pansus LHP BPK telah selesai mengecek hasil proyek fisik maupun non fisik di seluruh kabupaten kota yang dilakukan oleh seluruh anggota DPRA di dapil masing-masing termasuk memeriksa laporan dana transfer ke kabupaten, khususnya laporan dana transfer untuk penanganan covid di kabupaten dari dana APBA.

Demikian disampaikan Tarmizi, dikirim sumber media ini via whatshapp, Senin, (16/8/2021)

Menurutnya, hasil pengecekan tersebut, masing-masing dapil akan menyiapkan laporan dan rekomendasi untuk diserahkan kepada Tim Pansus LHP BPK.

“Sebelum turun ke lapangan, Pimpinan DPRA terlebih dahulu mengirim surat kepada Gubernur Aceh untuk memerintahkan seluruh SKPA agar mendampingi Tim Pansus diseluruh dapil dengan membawa dokumen lengkap sesuai yang dimintakan oleh tim pansus,” ujarnya.

Namun saat di lapangan tidak semua SKPA kooperatif, ada dinas yang tidak mau mendampingi tim pansus ada juga dinas yang tidak menyerahkan dokumen walaupun sudah dihubungi berulang kali.

“Kami sangat kecewa sekali, seharusnya seluruh SKPA kooperatif. Kami turun ke lapangan menjalankan fungsi pengawasan, itu tugas kami. Intinya, Kami bukan mencari kesalahan, kalau pelaksanaannya benar tentu tidak salah. Kalau tidak salah untuk apa takut.Kalau sengaja menghindar, tentu ada sesuatu hal,” jelasnya.

Tambahnya, semua SKPA akan mempelajari dokumen bersama tenaga ahli teknis dan proyek tertentu yang menjadi perhatian masyarakat seperti Proyek Jembatan Krueng Teukuh Abdya yang dikerjakan asal-asalan akan kami turun kembali.

Pos terkait