Polda Aceh Tegaskan Video Viral Pemalakan Pemudik Bukan Terjadi di Wilayah Aceh

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S. I. K [ Dok Foto: Humas Polda Aceh]

BANDA ACEH— Sebuah video yang beredar luas di media sosial, khususnya TikTok, menampilkan aksi dugaan pemalakan terhadap seorang sopir pemudik dengan nominal mencapai Rp500 ribu, memicu keresahan masyarakat. Dalam video tersebut terlihat sejumlah orang memaksa sopir untuk membayar sejumlah uang dengan dalih mempercepat perjalanan di tengah kemacetan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, S. I. K, menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut tidak terjadi di wilayah Provinsi Aceh.

“Polda Aceh beserta jajaran tidak mentolerir kejadian seperti itu terjadi di wilayah Provinsi Aceh,” tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Maret 2026.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para sopir angkutan umum dan pemudik yang ingin pulang kampung berlebaran ke Aceh, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan praktik pemerasan atau pungutan liar di jalan raya yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan perjalanan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 yang aktif 24 jam dan bebas pulsa atau dapat menghubungi pos Operasi Ketupat Seulawah atau pihak keamanan terdekat lainnya.

Saat ini, Polda Aceh tengah menggelar Operasi Ketupat Seulawah 2026 dalam rangka pengamanan arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Operasi tersebut bertujuan mewujudkan situasi mudik aman, keluarga bahagia.

Lebih lanjut, pihak kepolisian akan terus memperkuat pemantauan di lapangan dengan melibatkan seluruh jajaran Polres serta pemangku kepentingan terkait guna memastikan keamanan selama periode mudik, khususnya di wilayah Aceh.

Pos terkait