Kapolda Aceh Hadiri Penyerahan Bantuan oleh Mendagri dan Mensos bagi Korban Banjir di Aceh Timur

DOK FOTO/ Humas Polda Aceh.

ACEH TIMUR– Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., menghadiri kegiatan penyerahan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di Kabupaten Aceh Timur yang disalurkan oleh Kementerian Sosial dan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Senin (16/3/2026).

Kegiatan penyerahan bantuan itu turut dihadiri Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh), Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, serta Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, mengatakan, dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah menyalurkan bantuan senilai Rp100.935.850.000 atau sekitar Rp100,9 miliar bagi masyarakat yang terdampak banjir di Aceh Timur. Bantuan tersebut meliputi santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, serta bantuan stimulan sosial ekonomi bagi masyarakat terdampak.

Ia menegaskan bahwa proses pendataan penerima bantuan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar seluruh bantuan dapat disalurkan tepat sasaran. Selain itu, setiap bantuan yang disalurkan akan melalui proses audit guna memastikan pemanfaatannya sesuai dengan peruntukan, kutip Kabid Humas

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan dilakukan langsung oleh kementerian melalui PT Pos Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak tanpa melalui perantara pemerintah daerah, jelas Kabid Humas.

Pos terkait