Bank Aceh Kembali Dipercaya Salurkan  Bantuan Perumahan Swadaya 

Penunjukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh Tahun 2026 tanggal 12 Maret 2026 di Bank Aceh Kantor Pusat yang dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Delineasi Kawasan Permukiman, Perdesaan dan Perkotaan, Lukman Hakim • DOK FOTO BAS.

BANDA ACEH – Bank Aceh kembali mengukuhkan posisinya sebagai lembaga keuangan terpercaya dalam mendukung program-program strategis nasional. Untuk tahun anggaran 2026, Bank Aceh kembali ditetapkan sebagai Bank Penyalur Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk wilayah Provinsi Aceh oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia melalui Satuan Kerja (Satker) Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sumatera I.

Penunjukan ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Provinsi Aceh Tahun 2026 tanggal 12 Maret 2026 di Bank Aceh Kantor Pusat yang dilakukan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M. Hendra Supardi, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman Delineasi Kawasan Permukiman, Perdesaan dan Perkotaan, Lukman Hakim. Sinergi ini menjadi bukti nyata atas komitmen dan kapabilitas Bank Aceh dalam menyalurkan dana bantuan sosial secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran bagi masyarakat prasejahtera di Bumi Serambi Mekkah.

M. Hendra Supardi memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada kementerian terkait atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Bank Aceh. “Alhamdulillah, melalui proses seleksi yang ketat, Bank Aceh kembali terpilih menjadi mitra penyalur dana BSPS tahun anggaran 2026. Ini adalah sebuah tanggung jawab besar bagi kami. Fokus utama kami bukan hanya sekadar menyalurkan dana, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah dari program pemerintah ini sampai ke tangan yang berhak tanpa kendala teknis sedikitpun,” ujar M. Hendra Supardi.

Pos terkait