SMA Negeri 1 Ingin Jaya Dapat Edukasi Hukum dari JMS Kejati Aceh

Dok Foto Penkum Kejati Aceh.

BANDA ACEH  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui program “Jaksa Masuk Sekolah” (JMS) memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (26/2). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum pelajar sejak dini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat. “Aturan tersebut tertuang dalam berbagai perundang-undangan, mulai dari KUHP, Undang-Undang Narkotika, hingga regulasi tentang tindak pidana korupsi dan kekerasan,” jelasnya.

Materi yang disampaikan meliputi pengenalan hukum, tugas dan fungsi jaksa, bahaya narkotika, dan tindak pidana korupsi. Ali Rasab Lubis menekankan bahwa hukum tidak hanya berlaku di ruang sidang, tetapi juga hadir dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah.

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Ingin Jaya, Nizariah, S.Sos., M.Pd., menyambut baik kehadiran tim JMS dan berharap siswa menjadi generasi sadar hukum. “Saya mengajak anak-anak untuk tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menjadi contoh yang baik di lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan kuis berhadiah untuk menguji pemahaman siswa. Para siswa tampak antusias mengajukan pertanyaan kepada pemateri. []

Pos terkait