Kejati Aceh Tanamkan Integritas di SMAN 1 Lhoknga Melalui Program JMS

FOTO IST.

BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh terus bergerak dalam mencetak generasi muda yang sadar hukum. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Tim Penkum Kejati Aceh menyambangi SMA Negeri 1 Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (25/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan membentengi pelajar dari ancaman kenakalan remaja, bullying, dan narkotika. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H., membakar semangat siswa untuk berani bermimpi menjadi penegak hukum.

“Menjadi Jaksa butuh kerja keras. Syaratnya minimal lulusan S1 Hukum dengan IPK 3,5. Tapi ingat, kecerdasan akademik tidak cukup. Kalian harus memiliki integritas, akhlak yang mulia, dan iman yang kokoh,” tegas Ali Rasab.

Jaksa Fungsional Amanto memberikan peringatan keras terkait penyalahgunaan narkotika yang diancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara. Namun, Amanto juga menekankan bahwa pecandu memiliki kesempatan kedua untuk pulih dan kembali berkarya di masyarakat.

Program JMS merupakan inisiatif nasional Kejaksaan Agung RI untuk mengenalkan hukum sejak dini di tingkat SD, SMP, hingga SMA. Dengan pendekatan dialogis dan edukatif, program ini diharapkan melahirkan “Generasi Taat Hukum” yang akan menjadi tulang punggung Indonesia di masa depan. []

Pos terkait