Sebagai bagian dari penguatan perspektif dan kualitas kebijakan, Rapim Polda Aceh juga menghadirkan diskusi panel dengan menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum dan pakar penanganan bencana. Diskusi ini bertujuan memperkaya wawasan pimpinan satuan kerja dalam menghadapi tantangan hukum serta potensi bencana alam yang kerap terjadi di wilayah Aceh.
Melalui Rapim ini, diharapkan seluruh jajaran Polda Aceh memiliki kesamaan visi, persepsi, dan langkah strategis dalam pelaksanaan tugas ke depan, sehingga mampu mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Aceh.
Kegiatan Rapim Polda Aceh Tahun 2026 berlangsung sesuai jadwal yang telah disusun dan diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis sebagai pedoman pelaksanaan tugas kepolisian sepanjang tahun 2026.
Kapolda Aceh Berikan Penghargaan Peduli Bencana pada Rapim 2026
Kapolda Aceh dalam rangkaian kegiatan Rapim Polda Aceh 2026, memberikan penghargaan kepada personel Polri, mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, serta elemen masyarakat yang berkontribusi aktif dalam penanganan bencana di Provinsi Aceh.
Penghargaan itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Aceh Nomor 49 Tahun 2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang Pemberian Penghargaan kepada Personel Polri, Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri, dan Elemen Masyarakat yang Berjasa dalam Penanganan Bencana di Provinsi Aceh.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kapolda Aceh didampingi Wakapolda Aceh, serta disaksikan Irwasda, Pejabat Utama Polda Aceh, para Kapolres jajaran, dan Kapolsek. Momentum Rapim ini menjadi forum strategis untuk memperkuat soliditas, sinergi, dan komitmen kemanusiaan dalam menghadapi bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh.






