Siswa SMAN 1 Banda Aceh Kritis Bahas Korupsi dan UU ITE dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

Foto IST.

BANDA ACEH – Puluhan siswa SMA Negeri 1 Banda Aceh antusias menyambut tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan ini bertujuan menanamkan kesadaran hukum dan memperkuat karakter generasi muda.

Narasumber dari Kejati Aceh membahas tugas jaksa, bahaya narkotika, kenakalan remaja, dan ancaman pidana UU ITE. Isu korupsi menjadi topik utama, dengan siswa melontarkan pertanyaan kritis tentang penegakan hukum.

Ali Rasab Lubis, Kasipenkum Kejati Aceh, menegaskan hukum berlaku adil bagi semua.

“Jaksa tidak kebal hukum. Jika terbukti melakukan penyimpangan, akan diproses sesuai aturan,” katanya.

Ali Rasab juga memaparkan perbedaan pencurian dan korupsi, serta mengimbau siswa bijak menggunakan gawai dan menjaga etika digital.

“Hati-hati mengunggah konten, apa yang kita tulis di media sosial memiliki jejak digital dan dampak hukum,” tambahnya.

Kepala SMAN 1 Banda Aceh, Dr. Nilawati, apresiasi inisiatif Kejati Aceh dan berharap JMS memotivasi siswa menjadi penegak hukum berintegritas.

Program JMS bagian dari komitmen Kejaksaan mencegah kriminalitas pelajar dan menciptakan generasi taat hukum. []

 

Pos terkait