BANDA ACEH – Polda Aceh melakukan pengecekan urine terhadap 2.800 personel secara serentak di Mapolda Aceh dan Polres/ta jajaran pada Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini dan komitmen pimpinan untuk memastikan seluruh personel Polda Aceh bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., menyatakan bahwa pengecekan dilakukan dengan prosedur transparan dan akuntabel. Hasilnya, 500 personel di lingkungan Polda Aceh dan 2.300 personel Polres/ta jajaran dinyatakan negatif narkoba.
“Polda Aceh berkomitmen tegas terhadap penyalahgunaan narkotika. Tidak ada toleransi bagi personel yang terbukti melanggar,” ujar Kabid Humas. Kegiatan ini bertujuan menjaga profesionalisme, disiplin, dan integritas institusi.
Pimpinan Polri mengimbau personel jajaran Polda Aceh untuk tidak mendekati narkoba dan akan mengambil tindakan tegas bagi yang melanggar. Dengan hasil ini, Polda Aceh menegaskan keseriusannya membangun institusi yang bersih dan profesional. []






