“Kami menilai Muhammad Junaidi, S.H,. M.H gagal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kajari Aceh Singkil, jadi untuk apa lama-lama menjadi Kajari di Aceh Singkil kalau begitu ?. Aceh Singkil bukan tempat pembuangan orang yang tidak berintegritas, tidak profesional serta pelayanan hukum berkeadilan yang bobrok.” Tutup Muhammad Syariski. []
BEM-TR Desak Kejagung Evaluasi Kajari Aceh Singkil






