Kejati Aceh Bagikan 560 Paket Daging Meugang kepada Pegawai dan Masyarakat

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis paket daging meugang kepada beberapa perwakilan penerima, di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh, Selasa (17/2/2026) • DOK FOTO IST.

BANDA ACEH  – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melaksanakan kegiatan berbagi daging meugang kepada pegawai, pensiunan, petugas kebersihan, penjaga keamanan, pengurus musala, anak yatim, dan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejati Aceh (Forwaka).

Sebanyak 560 paket daging meugang dibagikan dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 17 Februari 2026, di Kantor Kejati Aceh, Banda Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., menyerahkan secara simbolis paket daging meugang kepada beberapa perwakilan penerima. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menyambut bulan suci Ramadan.

“Ini bukan hanya kegiatan sosial, tapi kita berbagi dengan orang-orang yang kita anggap sebagai keluarga, orang tua, saudara, dan rekan-rekan kita semua,” ujar Yudi Triadi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh para purnabakti Adhyaksa yang untuk pertama kalinya diundang dalam kegiatan ini. Yudi Triadi mengapresiasi kehadiran mereka dan berharap agar silaturahmi ini dapat terus ditingkatkan.

Meugang adalah tradisi turun-temurun masyarakat Aceh yang dilaksanakan menjelang Ramadan, Idul Fitri, dan Idul Adha. Tradisi ini berakar sejak masa Kesultanan Aceh, ketika daging dibagikan kepada masyarakat sebagai ungkapan syukur dan kebersamaan dalam menyambut hari-hari besar Islam.

Melalui kegiatan ini, Kejati Aceh menegaskan untuk terus merawat nilai-nilai kearifan lokal Aceh, sekaligus memperkuat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan institusi penegak hukum. []

Pos terkait