Pemerintah Aceh Pastikan Dana Bencana Sesuai Regulasi

Juru Bicara Posko Bencana Banjir dan Longsor Aceh 2025, Murthalamuddin• FOTO IST.

Penggunaan BTT difokuskan pada belanja penanganan darurat, terutama bantuan logistik dan operasional kemanusiaan. Hingga akhir 2025, sekitar 695 ribu ton logistik telah disalurkan oleh Dinas Sosial ke kabupaten/kota yang terdampak berat. Selain itu, BTT juga digunakan untuk mendukung operasional relawan yang tergabung dalam Posko Tanggap Darurat.

Ada juga bantuan sebesar Rp20 miliar dari Kementerian Sosial untuk penanganan banjir dan longsor disalurkan dan dikelola langsung oleh kementerian, sehingga tidak masuk dalam pengelolaan anggaran Pemerintah Aceh.
“Pemerintah Aceh tidak mengelola 20 miliar dari Kemensos. Pihak Kemensos menyalurkan sendiri bantuan tersebut,” tegas Murthalamuddin.

Dengan demikian, total anggaran penanganan bencana yang tercantum dalam data resmi tahun 2025, yang bersumber dari bantuan daerah, Belanja Tidak Terduga Pemerintah Aceh, berjumlah Rp113.878.570.674.[]

Pos terkait