Tim Tabur Kejati Aceh Amankan Buronan Perdagangan Orang

FOTO IST. HUMAS KEJATI ACEH

“Kami menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kejaksaan akan terus melakukan pelacakan, pencarian, dan penangkapan terhadap seluruh DPO yang masih berkeliaran,” kata Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, dalam siaran persnya, Sabtu (31/1/2026).

Melalui Program Tabur (Tangkap Buronan), Kejaksaan Tinggi Aceh mengimbau kepada seluruh tersangka maupun terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. []

Pos terkait