Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

FOTO PENKUM HUMAS KEJATI ACEH.

Pada saat diamankan, terpidana sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dikuasai oleh tim. Selanjutnya, terpidana dibawa ke Kejaksaan Negeri Bireuen untuk dilaksanakan eksekusi sesuai dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Kejaksaan Tinggi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan penegakan hukum secara tegas dan profesional, serta mengimbau kepada seluruh buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Republik Indonesia agar segera menyerahkan diri, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. []

 

 

Pos terkait