Dana Bencana Rp132 Miliar Disorot, Alamp Aksi Desak Sekda Aceh Bertanggung Jawab Redaksi30 Januari 2026104 views FOTO IST/SC/InstagramDPW Alamp Aksi Aceh menyatakan akan terus mengawal isu pengelolaan dana bencana Aceh dan mendesak adanya keterbukaan informasi, audit independen, serta penegakan hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan. []Halaman: 1 2 3Pos terkaitJaksa Menyapa, Kejati Aceh Dorong Tata Kelola Koperasi Merah Putih yang Patuh HukumTim Tabur Kejati Aceh Amankan Buronan Perdagangan OrangTim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari BireuenBank Aceh Raih Penghargaan Bergengsi di 6th Anniversary Indonesia 20 Syariah Awards 2026: Direktur Utama Fadhil Ilyas Dinobatkan Sebagai Best CEOKajati Aceh Lantik Kardono sebagai Kajari Abdya: Tekankan Transformasi Hukum dan IntegritasKapolda Aceh Salurkan Bantuan Pasca Bencana dan Baksos di Subulussalam