Wagub Aceh Minta Bantuan Rumah Rusak Berat Dinaikkan Jadi Rp98 Juta

BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh meminta Pemerintah Pusat meningkatkan nilai bantuan rumah layak huni bagi warga terdampak banjir dengan kategori rusak berat menjadi Rp98 juta per unit.

Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan bencana banjir bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dan Kepala BNPB Suhariyanto di Kantor Gubernur Aceh, Kamis (25/12/2025).

Wagub menegaskan, besaran bantuan yang ada saat ini belum mencukupi untuk membangun rumah layak huni sesuai standar di Aceh. Ia menyebut nilai Rp98 juta merujuk pada standar bangunan layak huni yang selama ini diterapkan Pemerintah Aceh.

“Kami memohon agar bantuan rumah layak huni bagi warga yang rumahnya rusak berat dapat ditingkatkan menjadi Rp98 juta. Ini sesuai standar bangunan layak huni Pemerintah Aceh,” ujar Wagub.

Selain perumahan, Wagub juga meminta percepatan penanganan dampak banjir pada sektor produktif masyarakat. Ia menyoroti perlunya segera dilakukan pemulihan lahan sawah, tambak, perkebunan yang merupakan mata pencaharian, serta kawasan permukiman warga yang terendam lumpur agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan, terutama jelang bulan suci Ramadhan.

Menko PMK Pratikno dalam rapat tersebut menegaskan bahwa penanganan bencana di Aceh tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan dasar semata. Pemerintah pusat, kata dia, juga memikirkan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.

“Selain kebutuhan dasar, kita juga perlu memikirkan bagaimana ekonomi masyarakat bisa tumbuh kembali. Jika situasi di lapangan belum memungkinkan, status kedaruratan bisa diperpanjang,” kata Pratikno.

Pos terkait