Setelah dilakukan upaya pendekatan, spanduk serta kain umbul-umbul yang menyerupai bendera GAM akhirnya diserahkan secara sukarela oleh massa. Selanjutnya, kelompok tersebut membubarkan diri dan meninggalkan lokasi kejadian.
Di tengah proses pembubaran aksi, personel TNI juga mengamankan seorang pria dari kelompok tersebut yang membawa sebuah tas mencurigakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, di dalam tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api jenis pistol serta senjata tajam berupa pisau rencong.
Menurut Danrem, pria tersebut diduga kuat sebagai provokator. Pasalnya, yang bersangkutan sempat menghasut massa untuk melakukan perlawanan dan bertindak anarkis. Saat prajurit TNI berupaya mendekati dan menghentikan aksinya, pria tersebut berusaha melarikan diri. Namun, berkat bantuan seorang warga setempat yang sigap menahan pelaku, pria tersebut berhasil diamankan oleh personel TNI.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti senjata api dan senjata tajam langsung diserahkan kepada pihak Kepolisian yang turut berada di lokasi untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pelaku bersama barang bukti senjata berbahaya tersebut telah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Kolonel Inf Ali Imran.
Pasca kejadian, situasi di sekitar lokasi kembali kondusif dan arus lalu lintas di jalan nasional Banda Aceh–Medan berangsur normal. Tindakan tegas namun terukur yang dilakukan TNI mendapat dukungan dari masyarakat sekitar, yang mengapresiasi langkah persuasif tanpa kekerasan dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.






