Penggunaan Anggaran Pokir DPRK Banda Aceh untuk Publikasi Disorot

Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami • FOTO IST.

BANDA ACEH– Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, menyoroti penggunaan anggaran publikasi pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRK Banda Aceh tahun 2025 yang mencapai Rp4,5 miliar. SAPA menilai angka tersebut terlalu besar dan patut dipertanyakan.

Fauzan Adami mengatakan bahwa alokasi dana publikasi oleh beberapa anggota dewan perlu dijelaskan secara terbuka untuk menghindari dugaan transaksi atau praktik jual beli pokir.

“Angka Rp4,5 miliar untuk publikasi itu terlalu besar dan patut dipertanyakan. Ada apa sehingga beberapa dewan mengalokasikan pokirnya ke publikasi? Ini harus jelas,” ujarnya.

SAPA juga meminta agar proyek publikasi dilakukan secara transparan, termasuk jumlah media yang terlibat dan siapa saja penerimanya.

Fauzan mengingatkan agar anggaran publikasi tidak diarahkan ke media milik sendiri, karena itu merupakan pelanggaran dan bentuk konflik kepentingan.

Rincian alokasi dana publikasi yang diduga mengalir ke sejumlah dinas adalah sebagai berikut:

1. Dinas Kesehatan – sekitar Rp160 juta
2. Dinas Tenaga Kerja – Rp200 juta
3. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong – sekitar Rp200 juta
4. Dinas Syariat Islam – Rp400 juta
5. Dinas Pariwisata – Rp800 juta
6. DP3AP2KB – sekitar Rp1,2 miliar
7. Dinas Perhubungan – mencapai Rp1,5 miliar

SAPA meminta seluruh dinas terkait untuk membuka data pokir secara terbuka, termasuk nama anggota dewan dan perusahaan media yang menerima kegiatan publikasi tersebut.

“Kami menunggu jawaban dari dinas. Sampaikan secara terbuka siapa pemilik pokir dan media mana saja yang menerima kegiatannya. Kalau tidak ada pelanggaran, tidak perlu takut untuk transparan,” tutup Fauzan. []

Pos terkait