BANDA ACEH – Ketua DPD Partai NasDem Aceh Timur, H Tarmizi Daud alias Taprang, mendesak Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur untuk memfasilitasi dialog antara masyarakat dengan perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di wilayah tersebut. Namun, desakan ini tampaknya tidak mendapat respons yang memadai dari BPMA.
Meski telah berulang kali dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, media ini terkait hal tersebut oleh beberapa pejabat BPMA tidak memberikan jawaban atas permintaan tanggapan terkait desakan tersebut. Mereka lebih memilih diam dan tidak menanggapi isu ini, sehingga upaya untuk mendapatkan klarifikasi menjadi sia-sia.
Selain itu, sumber media ini ketika dikonfirmasi juga menyebut belum mendapatkan respon dari BPMA.
“Saya belum dapat respon lagi dari BPMA pak,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Sebelumnya diberitakan, desakan ini muncul setelah ratusan warga lingkar tambang Blok A melakukan demonstrasi di pintu gerbang PT Medco E&P Malaka pada Selasa (4/11/2025).
Warga merasa tidak puas dengan komunikasi perusahaan yang dinilai tidak transparan dan kurang komunikatif mengenai operasi mereka dan dampaknya terhadap lingkungan dan komunitas lokal.
Tuntutan warga meliputi pembagian royalti minimal 1% dari total hasil produksi migas Blok A per tahunnya untuk pengembangan masyarakat ring 1 dan ring 2, akses informasi lowongan kerja, dan CSR.
BPMA dan Pemkab Aceh Timur dianggap memiliki peran penting dalam memfasilitasi dialog ini untuk mencari solusi bersama dan memastikan kegiatan industri migas berjalan selaras dengan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat lokal. []






