“Dayah hari ini bukan hanya membentuk akhlak santri, tetapi juga harus memperkuat kesadaran hukum. Ini adalah ikhtiar bersama untuk melahirkan generasi yang kuat, cerdas, dan peka terhadap tantangan zaman,” ujarnya.
Program Jaksa Masuk Dayah sendiri menjadi salah satu program unggulan Kejati Aceh dalam pendekatan hukum berbasis edukasi.
Dalam beberapa tahun terakhir, program ini telah menyasar puluhan dayah di Aceh dan mendapat apresiasi luas dari kalangan pendidik, tokoh agama, hingga pemerintah daerah.
Kegiatan ini tidak berhenti sebatas sosialisasi, melainkan menjadi gerakan literasi hukum yang berkelanjutan di seluruh dayah di Aceh.
Program ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Para santri terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum, mulai dari masalah kenakalan remaja hingga konsekuensi hukum dari penyalahgunaan media sosial. []






