Kajati Aceh Lantik Wakajati, 5 Asisten, dan 15 Kajari, Tekankan Integritas dan Jauhi Hedonisme

FOTO IST.

BANDA ACEH – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi SH, MH, secara resmi melantik dan mengambil sumpah sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh.

Dalam arahannya, Kajati Aceh Yudi Triadi menekankan bahwa penunjukan para pejabat baru ini merupakan hasil dari proses kajian mendalam dan penilaian objektif.

Beliau juga menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral.

Kajati Aceh memberikan instruksi utama yang mencakup empat pilar, yaitu
Memastikan Kejaksaan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
Menerapkan semangat kerja nyata melalui kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. Mendukung upaya Jaksa Agung untuk mengembalikan marwah Kejaksaan. Melaksanakan Pengawasan Melekat (WASKAT) dan menjauhi perilaku flexing atau gaya hidup hedonis

Pejabat yang dilantik antara lain,
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr Erry Pudyanto Marwanto SH, MH,
Asisten Intelijen: Ahmad Nuril Alam SH, MH, Asisten Tindak Pidana Khusus, Dr Teuku Herizal SH, MH, Asisten Pengawasan, Tommy Adhiyaksahputra SH, MH, Asisten Pembinaan, Heru Anggoro SH, MH, Asisten Pemulihan Aset, Nul Albar SH, MH.

Selanjutnya, Kajati Aceh juga melantik 15 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 5 Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Aceh. “Dengan wajah-wajah baru ini, Kejaksaan Tinggi Aceh siap memperkuat integritas penegakan hukum dan berkomitmen untuk terus bekerja keras mewujudkan Kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan modern,” tutup Ali Rasab Lubis SH, dalam siaran persnya, dikirim  via WAG, Selasa (11/11/2025). []

Pos terkait