Pemerintah Aceh Apresiasi Kunjungan Banleg DPR RI Bahas Revisi UUPA

“Ada pasal-pasal yang memerlukan penegasan kembali, agar semangat otonomi, keadilan fiskal, dan kemandirian daerah dapat terus terjaga dalam koridor konstitusi dan kebangsaan,” ucap Sekda.

“Di antara beberapa isu yang muncul, seperti keberlanjutan dan penguatan Dana Otonomi Khusus, pembagian hasil pengelolaan sumber daya alam, kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, ini merupakan hal-hal yang amat mendasar bagi masa depan pemerintahan dan pembangunan Aceh,” sambung M Nasir.

Oleh karena itu, lanjut Sekda, Pemerintah Aceh menyambut baik kehadiran Tim Banleg DPR RI yang datang langsung untuk mendengarkan aspirasi dari para akademisi, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil. Sekda optimis, forum ini mampu menjadi wadah dialog yang konstruktif dan bernas, sehingga setiap gagasan yang lahir dari Aceh dapat menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rancangan Perubahan UUPA di tingkat nasional.

“Untuk itu, Kami siap memberikan kontribusi data, analisis, dan pandangan kebijakan, agar revisi ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin keberlanjutan pembangunan Aceh di masa mendatang. Kami berharap, hasil kunjungan dan diskusi ini menjadi langkah penting menuju penyusunan undang-undang yang lebih adaptif, berkeadilan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkas Sekda Aceh.

Sementara itu, Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan, dalam sambutannya menjelaskan, pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan sumbang saran dari para tokoh masyarakat dan akademisi untuk memperkaya bahan dalam proses penyusunan rancangan perubahan UUPA.

Pos terkait