Satpol PP dan WH Aceh Besar Hentikan Aktivitas Pengurukan Pasir Laut Ilegal di Baitussalam

Petugas Satpol PP dan WH Aceh Besar mendapati satu unit ekskavator dilokasi pengerukan pasir laut, di kawasan pesisir Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (16/10/2025). FOTO/ MC ACEH BESAR.

Suhaimi mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif melaporkan apabila menemukan kegiatan yang diduga melanggar ketentuan, terutama di sektor lingkungan dan pertambangan.

“Partisipasi masyarakat sangat penting agar wilayah Aceh Besar tetap tertib, aman, dan terjaga kelestarian lingkungannya,” pungkasnya.

Pos terkait